ABG jadi pelacur

TUBAN – Perdagangan anak di bawah umur berhasil dibongkar jajaran Polres Tuban, Jawa Timur. Polisi mengamankan dua korban yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu lokalisasi di Kabupaten Tuban serta menahan mucikari yang diduga menjadi otak perdagangan (trafficking) anak ini.

Kasus ini terbongkar saat Polres Tuban menggelar operasi dengan sandi Bunga 2008. Dalam operasi itu polisi menyisir beberapa tempat lokalisasi dan tempat karaoke yang berada di Kota Tuban.

Hasilnya, polisi mendapati dua perempuan yang masih di bawah umur yang berprofesi sebagai PSK, masing-masing berinisial Sl (17) warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Jenu, Tuban dan Nl (17), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Tuban.

Polisi langsung membawa keduanya serta menggelandang Ninik (45), mucikari Wisma nomor 74 di lokalisasi Desa Wonorejo, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Sampai saat ini, kita masih menahan tersangka. Dan dua korban kami kembalikan kepada keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Effendi Lubis di kantornya, Minggu (14/12/2008).

Kepada petugas, kedua korban itu mengaku sebelum terjebak di lokalisasi tersebut, mereka bertemu dengan tersangka. Awalnya, keduanya ditawari bekerja sebagai penjaga warung di luar daerah Tuban. Namun, setelah mereka pamit kepada orangtuanya, ternyata mereka dibawa ke lokalisasi Gandul, Tuban.

Di lokalisasi itulah, menurut Effendy, keduanya dipaksa melayani tamu. Rata-rata, dalam sehari keduanya bisa mendapatkan uang senilai Rp100 ribu. Mempekerjakan anak di bawah umur sendiri juga diduga sudah menjadi praktek lama di wilayah Tuban. “Kami akan terus melakukan operasi,” tegasnya.

Tersangka dijerat pasal 296 KUHP pasal 74 ayat 2 huruf b dan d jo pasal 83 UU RI no 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja. Karena tersangka telah mempekerjakan anak di bawah umur yang berkaitan dengan pelacuran. “Ancamannya kurungan lima tahun penjara,” tegasnya.(Nanang Fahrudin/Sindo/ded)

1 Komentar

  1. zTjC6A mylydosclckt, [url=http://umvdlbeuxetq.com/]umvdlbeuxetq[/url], [link=http://wsojqlwalotl.com/]wsojqlwalotl[/link], http://xhmhvhtgywmf.com/


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar