Hak asasi manusia

Hak asasi manusia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM):

* Hak untuk hidup.
* Hak untuk memperoleh pendidikan.
* Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
* Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
* Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

[sunting] Pranala luar

[sunting] Informasi

* IHRC The Islamic Human Rights Commission is an independent, not-for-profit, campaign, research and advocacy organization based in London , UK
* Country reports on human rights from the U.S. Department of State
* Human Rights Blog Blog maintained by a senior journalist.
* ngoCHR.org – Volunteer reporting on the United Nations Commission on Human Rights
* human rights history
* Déclaration des droits de l’Homme et du citoyen
* Better World Links on Human Rights
* University of Leicester, UK, list of sources and links.
* Introduction to Human Rights & Humanitarian Law
* Photojournalist’s approach to human rights in Sudan
* A Muslim approach to human rights from LiberalIslam.net
* Mission and Justice – Human Rights, Justice and Peace news from the Asia Pacific region.
* Sri Lanka – Human Rights of the Tamil People
* Children’s Rights Alliance
* French human rights
* Stanford Encyclopedia of Philosophy entry
* Inquiry Into Basic Rights: Advancing Rights in the Theories of Lomasky, Shue and Gewirth – foundations and derivations of basic rights; justifications for going beyond basic rights

[sunting] Organisasi hak asasi manusia

* Better World Links on Human Rights Organizations
* Amnesty International
* Anti Slavery
* ARTICLE 19
* Justice For The World
* Freedom House
* Global Rights: Partners for Justice
* International Helsinki Federation for Human Rights
* Forum 18 News Service pelayanan berita kebebasan beragama
* Citizens Commission on Human Rights – didirikan oleh Gereja Scientology yang kontroversial
* Memorial
* The Carter Center
* Human Rights Watch
* UN High Commissioner for Human Rights
* University of Minnesota Human Rights Library
* International Freedom of Expression eXchange
* Human Rights Campaign
* Southern Poverty Law Center
* Tolerance
* Yayasan Montagnard
* Olympic Watch: Hak Asasi Manusia di Tiongkok dan Beijing 2008
* APRODEH (Peru)
* [http://www.imparsial.org (Indonesia)

1 Komentar

  1. Selalu yang dibicarakan adalah hak untuk memperoleh pendidikan saja, tanpa memperhatikan pelaku pendidikan itu sendiri, khususnya para guru tidak tetap (GTT) dan guru tetap yayasan (GTY) yang gajinya di bawah umur. Bahkan rata-rata sebesar Rp 100 ribu, bahkan ada yang di bawahya, sekitar Rp 25 ribu rupiah perbulan.

    Mestinya hal ini juga mendapat perhatian yang sama.


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar